Ludwig Ajukan Pembatalan, Gereja Yang Menikahkannya dengan Jessica Iskandar Besok Gelar Konferensi Pers

Supriyanto | 6 November 2014 | 16:39 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - GUGATAN pembatalan nikah yang diajukan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat pihak Gereja Yesus Sejati gerah.

Pasalnya, gugatan tersebut membantah adanya pernikahan yang disahkan oleh Pendeta Simon Jonathan di Gereja Yesus Sejati Jalan Samanhudi No.23, Jakarta Utara, pada 11 Desember 2013.

Untuk itu, melalui kuasa hukumnya Edy Santoso, Gereja Yesus Sejati akan menggelar jumpa pers, Jumat (7/11) besok.

"Saya akan preskon intinya bukan ngomongin materi perkara, saya belum mau ngomong itu karena belum sidang," ujar Edy saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (6/11).

"Kami akan menanggapi apa yang digugat dari pihak penggugat. Kalau benar, kita katakan benar. Kalo tidak, kita katakan tidak," terang Edy.

Pihak gereja juga memastikan hadir pada persidangan untuk menjadi saksi jika diperlukan. Edy juga akan membawa bukti.

"Bukti akan saya sampaikan saat persidangan, karena ini sudah masuk ke ranah hukum. Penjelasan lebih lanjut dipersidangan," pungkasnya.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait