Ini Komentar Hakim Agung Kasasi Dewi Perssik Soal Isu Suap Rp 700 Juta

Supriyanto | 24 Februari 2014 | 17:34 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - HAKIM Agung, Prof Dr. Gayus Lumbuun enggan menanggapi isu suap Rp 700 juta untuk memvonis Dewi Perssik atau Depe, dengan hukuman 3 bulan penjara.

Hakim yang menangani kasus Dewi Perssik dan Julia Perez itu mengatakan tidak ada waktu memikirkan pemberitaan yang menurutnya omong kosong.

"Saya tidak ada waktu dan saya tidak ada keinginan untuk memberikan tanggapan atas isu, atau berita mengenai transfer yang dilakukan oleh seseorang, siapa pun sebesar 700 juta itu masuk ke rekening saya," kata Gayus kepada wartawan, Senin (24/2).

Isu tersebut berhembus setelah beredar foto bukti transaksi transfer dana dari Yulia Rachmawati sebesar Rp 700 juta.

Menurut Gayus, sebelum dirinya berkomentar ada beberapa pihak yang berkewajiban untuk menelusuri isu tersebut. Dia pun tidak berkewajiban mengklarifikasi soal suap.

"Karena ada beberapa pejabat negara yang berwewenang bertugas untuk menjawab itu semua, yaitu, PPATK, KPK, Kepolisian, Komisi Yudisial, untuk mengusut saya mengenai uang transfer sebagai perkara pejabat hukum itu keterangan saya, jadi biarlan aparat negara itu yang bekerja," jelasnya.

(ari/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait