Karyawan Pabrik Garmen di Depok Unjuk Rasa karena THR Hanya Dibayar Rp 8.000

TEMPO | 20 Juni 2017 | 23:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PT Indomatra Busana Jaya di Jalan Haji Dimun, Kecamatan Cilodong, Depok, didemo ratusan karyawannya karena hanya memberi tunjangan hari raya (THR) yang sangat minim, bahkan mulai dari Rp 8.000.

Unjuk rasa yang digelar Selasa, 20 Juni 2017, itu menuntut perusahaan garmen menunaikan kewajibannya kepada ribuan karyawan kontrak di pabrik tersebut.

Seorang pekerja, Susina, 35 tahun, menyesalkan kebijakan perusahaan yang memberikan THR jauh di bawah standar. Susina mendapatkan THR Rp 100 ribu tahun ini. Padahal, dia telah sepuluh tahun mengabdi di perusahaan tersebut.

"Bahkan, teman saya banyak yang cuma Rp 8.000 dan Rp 17 ribu," ucapnya.

"Padahal, tahun kemarin dibayar satu bulan gaji."

Selama sepuluh tahun mengabdi, Susina belum menjadi karyawan tetap perusahaan itu. Soalnya, PT Indomatra Busana Jaya selalu membuat kebijakan setiap enam bulan pekerja harus menandatangani kontrak ulang.

Susina mendapatkan gaji Rp 2,8 juta per bulan. Ia mengatakan ada ribuan pekerja yang bernasib sama dengannya.

"Pekerja yang kontrak lebih dari seribu orang. Semuanya tidak mendapatkan THR yang sesuai," ujarnya.

Perusahaan, kata dia, berbuat tidak adil kepada para pekerja kontrak. Padahal, karyawan tetap diberikan THR senilai satu bulan gaji.

"Katanya besok mau ditambahi. Sebab, tadi semua karyawan demo," ujarnya.

Seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan perusahaan tidak adil terhadap pekerja kontrak. Padahal, ia telah bekerja di perusahaan tersebut sejak 2005.

"Saya dapat THR Rp 1 juta. Padahal biasanya satu bulan gaji saya sebesar Rp 3,2 juta," ucapnya.

Mulyadi, seorang staf bagian kelistrikan pabrik garmen tersebut, mengatakan pemberian THR karyawan kontrak memang tidak sesuai.

"Perusahaan saya dengar akan memperbaiki pembayaran THR," ujarnya. "Kalau saya dapat full. Sebab, karyawan tetap."

Supendi, salah seorang petugas keamanan, tak mengizinkan Tempo masuk untuk menemui Humas PT Indomatra Busana Jaya.

"Sudah sepi, tidak ada yang bisa dihubungi," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah mengatakan akan menyelidiki kasus ini.

"Besok kami datang, dan akan dilakukan pembinaan," ucapnya.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait