Pengacara Tegaskan Preity Zinta Bukan Korban Pelecehan Seksual

Panditio Rayendra | 17 Juni 2014 | 16:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - MERASA dilecehkan, Preity Zinta melaporkan mantan kekasihnya, Ness Wadia, ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan Preity, polisi menduga Ness melanggar pasal 354 hukum India, tentang "kekerasan atau tindakan kriminal terhadap wanita dengan niat menjatuhkan martabatnya." 

Biasanya, pasal ini untuk menjerat pelaku pelecehan seksual. Tapi pengacara Preity menegaskan, kliennya tidak dilecehkan secara seksual.

Seperti diketahui, meski sudah putus lima tahun silam, Preity dan Ness menjadi teman bisnis. Mereka sama-sama menjabat sebagai pemilik sebuah tim olahraga kriket di India, Kings XI Punjab.

Diwartakan Times of India, Selasa (17/6) dalam laporannya Preity menyebut Ness berteriak pada atlet Kings XI Punjab yang sedang bertanding di stadion Wankhede, 30 Mei 2014. Preity minta Ness menenangkan dirinya dan menonton saja pertandingannya. 

"Tapi tanpa alasan, dia mulai kasar dan membentakku. Mencengkeram lenganku dan mencoba menarikku," ujar Preity. Bintang Dil Hai Tumhaara itu lalu meninggalkan bangku penonton "dengan alasan tak mau menarik perhatian." Namun Ness mengejarnya dan mengeluarkan "kata-kata kasar di depan semua orang yang merendahkan reputasi dan citraku." Perbuatan Ness ini membuat Preity merasa "tidak aman dan malu sebagai wanita."

Sementara Ness sebagai terlapor, dalam pernyataan tertulis mengaku kaget atas tuduhan yang dialamatkan Preity padanya.

(ray/yb)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait