Tak Terbukti Melakukan Tindak Pidana, 13 Pria yang Digerebek di Kalibata City Dilepas  

TEMPO | 28 November 2016 | 11:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi telah memulangkan 13 pria yang sebelumnya ditangkap karena diduga terlibat dengan aktivitas asusila, di Tower Damar, Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu malam lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan kepolisian memutuskan untuk melepaskan ke-13 orang tersebut karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. "Mereka sudah dipulangkan karena tidak ada cukup bukti pidana," kata Argo saat dihubungi Tempo, Senin, 28 November 2016.

Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari Front Pembela Islam (FPI) bahwa diduga ada kegiatan yang meresahkan masyarakat di Apartemen Kalibata City, Tower Damar, itu. Saat didatangi anggota FPI, terlihat sejumlah pria tanpa pakaian berada dalam salah satu kamar.

Hal itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor Pancoran. Anggota Polsek pun mendatangi lokasi dan menangkap 13 penghuni kamar itu. "Sebenarnya bukan ditangkap, diamankan. Untuk diinterogasi, ada (kegiatan) apa di situ. Setelah tidak terbukti ada pidana ya kami pulangkan," kata Argo Yuwono.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait