Kasus "Hanung Palsu" Akan Hadirkan Saksi Ahli IT, Bahasa dan Pidana

Abdul Rahman Syaukani | 13 Agustus 2014 | 13:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus penipuan yang mencatut nama besar sutradara Hanung Bramantyo masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Kali ini sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sejumlah saksi dihadirkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Sekarang masuk proses menerima keterangan saksi-saksi, termasuk istri Hanung ya," bilang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Rikwanto, kepada Bintang Online, Rabu (13/8).

Penyidik juga menghadirkan saksi ahli di bidang IT, bahasa dan pidana, agar bisa melihat kasus tersebut secara proporsional.
"Kita juga hadirkan saksi ahli bidang IT, bahasa dan pidana," lanjut pria yang selalu ramah menerima wartawan itu.

Tersangka DN ditangkap di salah satu tempat karaoke di Senayan City, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kasus penipuan yang dilakukannya terungkap setelah calon korbannya menghubungi pihak Hanung, yang lalu sepakat melakukan kerja sama untuk meringkusnya.

(Man/yb)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait