Angelina Jolie Ajak Masyarakat dan Pemerintah AS Untuk Membantu Muslim Rohingnya

Agestia Jatilarasati | 9 Maret 2018 | 17:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Hari Perempuan Internasional jatuh pada Rabu, 8 Maret lalu. Memperingati hari tersebut, Angelina Jolie bersama Senator John McCain menuliskan opininya tentang isu hak asasi manusia untuk New York Times.

Isu hak asasi manusia yang ia pilih adalah isu kejahatan kemanusiaan yang dialami kaum muslin di Rohingnya, Myanmar. Sebagai warga Amerika Serikat, Angelina Jolie mendesak masyarakat terutama pemerintah Amerika Serikat untuk mengambil tindakan terhadap kejahatan yang terjadi.

"Di seluruh dunia, ada kekhawatiran bahwa Amerika menyerah menjadi pelindung kepemimpinan secara global. Erosi yang berbahaya dari perauturan perundang-undangan, pelanggaran hak asasi manusia yang berat serta kemunduran tatanan internasional berbasis peraturan yang dirancang setelah perang dunia kedua untuk mencegah konflik dan mencegah kekejaman massa," tulis Angelina Jolie.

Angelina dan John mengutip bahwa kurangnya diplomasi di Myanmar telah menyebabkan 680 ribu kaum Muslim di Rohingnya dipaksa untuk melarikan diri dari kampanye militer sistematis yang memungkinkan terjadinya pembunuhan, pembakaran, pemerkosaan, dan ekkejaman massal lainnya. Itu tidak lain adalah pemusnahan sebuah etnis.

"Menurut laporan baru-baru ini, banyak korban selamat masih belum mendapatkan bantuan yang tepat karena kurangnya dana untuk program penanggulangan kekerasan berbasis sara. Kita harus mengambil langkah demi melindungi perempuan dari kekerasan seksual yang terjadi. Lebih lanjut, yang harus menjadi prioritas bagi AS dan negara-negara yang memeiliki ideologi yang sama adalah mengambil langkah mendesak untuk memberi bantuan kepada keluarga Rohingnya," tulis Angelina Jolie lagi.

Lebih lanjut Angelina Jolie dan John mendesak diterimanya Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Myanmar yang merupakan undang-undang yang disponsori oleh Senator John McCain demi memberantas tindakan kekerasan yang terjadi di sana. Undang-Undang tersebut nantinya akan sanggup emnjatuhkan sanksi kepada militer Myanmar dan pasukan keamanan yang bertanggung jawab atas kekerasan tersebut. 

"Kita semua dapat bersatu berdasar keyakinan bahwa komitmen terhadap kebebasan, keadilan dan hak asasi manusia telah membedakan AS sebagai sebuah negara besar. Kegagalan kami untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang melakukan kekejaman massal dan pelanggaran hak asasi manusia akan menyebabkan lebih banyak kekerasan dan ketidakstabilan," tutupnya.

(ages / gur)

Penulis : Agestia Jatilarasati
Editor: Agestia Jatilarasati
Berita Terkait