DALAM jumpa persnya, Selasa (21/2) siang, pengacara OC Kaligis mengungkapkan bahwa permohonan Machica Mochtar untuk melegalkan pernikahannya dengan almarhum Moerdiono ditolak Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
OC bilang, penolakan tersebut disebabkan karena pernikahan siri antara Machica dengan Moerdiono memang tidak pernah terjadi.
Machica angkat bicara soal pernyataan pengacara yang mewakili sebagian keluarga Moerdiono itu. Machica mengakui penolakan dari pengadilan agama itu memang ada. Tapi bukan karena tidak pernah ada pernikahan.
"Memang betul di dalam persoalan itu (pengadilan) agama menolak ishbat. Tapi ingat, di dalam pertimbangan hakim tersebut dia bukan menolak karena nikahnya tidak sah. Tetapi karena saat itu pak Moer masih terikat pernikahan," papar Rusdianto Matulatuwa, pengacara Machica, saat ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (21/2) sore.
"Fakta di persidangan menyebut memag betul ada pernikahan yang terjadi," imbuhnya menegaskan.
Maka dari itu, Rusdi menyebut apa yang diungkapkan oleh OC adalah sesat. Sebab, tidak didasari oleh analisa data secara utuh.
"Itu sangat-sangat menyesatkan. Makanya teliti dong," serunya.
(ari/gur)
Tambah Komentar
- Adik Jadi Saksi Ketidakarmonisan Rumah Tangga Nova Eliza-Mirwan Suwarso - 23-02-2012
- Ada Pihak Ketiga di Belakang Keluarga (Alm) Moerdiono Yang Menolak Machica - 23-02-2012
- OC Kaligis Tak Diakui Sebagai Pengacara Keluarga (Alm) Moerdiono - 22-02-2012
- Kenapa Tak Ada Nama Moerdiono di Surat Keterangan Lahir Putra Machica? - 22-02-2012
- Teuku Wisnu Soal Isu Hamil Shireen Sungkar: "Itu Buatan Orang yang Ingin Memfitnah" - 21-02-2012





Komentar
RSS feed untuk komentar ini