Pesan Ibunda kepada Ahok Sebelum Diperiksa Polisi sebagai Tersangka

TEMPO | 23 November 2016 | 05:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama menerima nasihat dan wejangan dari Buniarti Ningsih, ibunya, sebelum diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Selasa, 22 November 2016.

Ini pemeriksaan yang pertama bagi mantan Bupati Belitung Timur itu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Ahok menghubungi Buniarti untuk memohon doa. Buniarti pun berpesan kepada Ahok untuk tetap tenang dan terus berdoa.

"Iya, Mama pasti berdoa. Kamu tetap tenang, jangan takut, berdoa sama Tuhan. Kalau kita benar, Tuhan pasti dengar doa kita," ujar Buniarti saat berbicara dengan Ahok lewat telepon, seperti yang terlihat dalam video yang diterima Tempo dari tim sukses Ahok, Selasa, 22 November 2016.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, Buniarti juga meyakinkan Ahok bahwa banyak orang yang mendukung dan mendoakan calon Gubernur DKI inkumben pada dalam pemilihan kepala daerah 2017 itu.

"Tetap semangat, banyak tema-teman, bapak-bapak, ibu-ibu, anak muda juga mendukung. Saudara dan keluarga kita juga mendukung. Semua mendoakan juga. Agama apa pun juga berdoa untuk mendukung Ahok. Enggak usah takut, ya," tuturnya.



Mendengar wejangan ibunya, terdengar suara Ahok di ujung telepon menjawab, "Iya, Ma."

Adapun sebelumnya Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait dengan pidatonya yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, 27 September 2016. Pernyataan Ahok itu memancing umat Islam menggelar demonstrasi besar-besaran pada Jumat, 4 November 2016.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan, pemanggilan Ahok sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara setelah kasusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Saudara Ahok dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa ini.

Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan penyidik sudah memeriksa 24 saksi terkait dengan penyidikan kasus Ahok. Penyidik Mabes Polri akan berusaha semaksimal mungkin agar berkas perkara ini tuntas dalam satu pekan ke depan.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait