Batal Dihadirkan di Sidang Pra-peradilan, BNN Kuatir Raffi Ahmad Melarikan Diri
- Selasa, 05 Maret 2013 12:33
- Ari Kurniawan
Di hadapan majelis hakim, Hotma Sitompoel, kuasa hukum Raffi, mempertanyakan sikap BNN yang tidak membawa kliennya ke persidangan.
Pihak BNN mengemukakan tiga alasan. "Kami kuatir keselamatan tersangka, karena perjalanan jauh dari Lido ke Pengadilan. Kedua, kuatir kesehatannya terganggu, dan ketiga, dikuatirkan tersangka melarikan diri," papar perwakilan BNN.
Pihak BNN menganggap kehadiran Hotma sebagai pengacara sudah cukup untuk mewakili keberadaan Raffi dalam persidangan.
Penjelasan tadi ditanggapi keras oleh Hotma. Menurutnya, alasan yang dikemukakan BNN tak masuk akal.
"Keterlaluan ini, jangan gitu dong BNN. Kami tidak mengerti ini takut melarikan diri, melarikan diri ke mana?!" lontar Hotma.
Hotma tetap ngotot meminta agar Raffi tetap dihadirkan di persidangan. Sementara, BNN juga bersikukuh untuk tetap menempatkan Raffi di Lido.
Akhirnya majelis hakim menjalan tengah. Hakim meminta Raffi tetap dihadirkan, namun tidak di setiap persidangan.
Melainkan hanya di beberapa agenda penting saja, seperti pembacaan kesimpulan dan keputusan.
(ari/gur)
















Komentar
BNN INI UDAH JELAS BANGET MAU MATIKAN KARIER RAFFI, LHT RAFFI LG KEBANJIRAN JOB, JD SIRIK...MAU MNT BAGIAN KALEEE...
Bukan buatt brantas narkoba ini mahh mau ngamcurin rafii ahmad
RSS feed bagi komentar di artikel ini