Petugas BNN Yang Menangkap Raffi Ahmad Besok Dihadirkan ke Persidangan
- Kamis, 07 Maret 2013 19:40
- Ari Kurniawan
Salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh BNN, adalah petugas yang melakukan penggerebekan ke rumah Raffi pada 27 Januari lalu.
"Nanti itu ada penyidik yang waktu itu melakukan penggerebekan," tegas Arno Gautama Harjono, SH, kuasa hukum BNN, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/3).
Dalam sidang hari ini, BNN menegaskan bahwa proses penangkapan terhadap Raffi sesuai prosedur.
Demikian juga dengan proses penahanan dan rehabilitasi yang diberlakukan terhadap mantan pacar Yuni Shara itu.
Dengan bukti serta saksi yang diajukan, BNN meminta majelis hakim untuk menolak permohonan pra-peradilan yang diajukan oleh pihak Raffi.
(ari/gur)
















Komentar
RSS feed bagi komentar di artikel ini