Begini Kronologi Penangkapan Ammar Zoni oleh Polisi

Supriyanto | 10 Juli 2017 | 17:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bintang sinetron Ammar Zoni ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (7/7) di kawasan Depok, Jawa Barat. Ammar Zoni ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Ammar Zoni dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto. Saat memberikan keterangan resmi, Suyudi Ario Seto memaparkan kronologi penangkapan Ammar Zoni.

"Pada Jumat 7 Juli pukul 10.00 tim Satnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapat info dari masyarakat ada rumah yang diduga jadi tempat (pesta narkoba)," ujar Suyudi Aryo Seto di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (10/7).

Kata Suyudi Aryo Seto, penangkapan Ammar Zoni buntut dari pengembangan penyelidikan setelah teman dekat Ammar Zoni yang berinisial MT ditangkap lebih dulu oleh polisi.

"Diamankan satu org bernama MT. Dari MT berkembang ke rumah di daerah depok. Dari penggeledahan diamankan dua orang, yaitu MAA atau AZ yang diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja," terang Suyudi Aryo Seto.

Dari penangkapan tersebut, tim Satnarkoba Polres Jakarta Pusat menemukan beberapa barang bukti berupa ganja 39,1 gram, lintingan rokok, plastik bekas sabu serta korek api.

"Di kamar ditemukan satu kemasan dalam kotak atau stoples yang berisi narkoba jenis ganja yang diduga dikonsumsi MAA atau AZ," terang Suyudi.

Saat ini, Ammar Zoni tengah mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan dan mengenakan baju tahanan warna hijau.

(pri / bin)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait