Gugat Gana-Gini Iwa K, Selfi Nafilah Optimistis Menang

Altov Johar | 31 Juli 2018 | 17:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Selfi Nafilah optimistis pada gugatan gana-gini terhadap mantan suaminya, Iwa K. Berdasarkan bukti-bukti yang diajukan, Selfi Nafilah berharap Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur mengabulkan gugatannya.

"Kita lihat nanti hasil putusan seperti apa. Kita optimistis bahwa kita enggak akan ajukan kalau memang tidak ada hak di situ. Mudah-mudahan Majelis Hakim bijaksana dan menjunjung tinggi keadilan," ucap Rukhiyat Auditiar, di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (31/7).

Rukhiyat tak mengatakan secara gamblang nominal yang dituntut kliennya atas gugatan gana-gini itu. Namun Selfi Nafilah meminta separuh bangunan dari rumah yang ditempati Iwa K, karena merasa punya hak di dalamnya.

"Tergantung nanti putusannya. Kalau putusan itu rumah dibagi dua, atau lebih realistis siapa pihak yang mau membayar setengah bangunan, kita bicarakan nanti. Kita berharap intinya majelis bisa mengabulkan gugatan kita," ujar Rukhiyat.

Rukhiyat menambahkan, Selfi Nafilah yakin 100 persen akan memenangkan gugatan ini, berdasarkan bukti-bukti yang yang telah disampaikan. Ia pun berharap Majelis Hakim objektif melihat bukti-bukti yang ada.

"Seratus persen yakin. Kita sudah buktikan adanya rekening koran Mbak Selfi, bukti trasfer ke kontraktor, semua ada di situ," pungkas Rukhiyat.

Dalam sidang lanjutan gugatan gana-gini Selfi Nafilah terhadap Iwa K, kedua pihak telah menyampaikan kesimpulannya. Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda putusan.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait