Ahmad Dhani Diperiksa Polda Jawa Timur, Pengacara Enggan Berkomentar

Abdul Rahman Syaukani | 2 Oktober 2018 | 01:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Jawa Timur pada Senin (1/10). Alhasil, Ahmad Dhani berhalangan hadir ke sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar di hari yang sama.

Anggie Tanjung selaku tim pengacara Ahmad Dhani enggan mengomentari kasus musisi pentolan Dewa 19 di Polda Jawa Timur. Dia beralasan bukan pihaknya yang menangani kasus tersebut.

"Itu beda kuasa hukumnya. Yang handle beda lagi. Bisa ditanyakan ke pengacaranya yang itu," ujar Anggie Tanjung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani akan menjalani sidang lanjutan pada 8 Oktober 2018. Selain mendengarkan keterangan saksi dari pihak Ahmad Dhani, Anggie Tanjung juga menyebut sidang pekan depan akan disatukan dengan agenda tuntutan.

"Iya (langsung tuntutan)," akunya.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait