Jika Gugatannya Kalah, Penulis Benyamin Biang Kerok Merasa Harga Dirinya Diinjak

Altov Johar | 29 Agustus 2018 | 15:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Syamsul Fuad, penulis naskah Benyamin Biang Kerok di tahun 1972, siap mendengarkan apapun putusan Majelis Hakim. Adapun putusan hakim yang ditunggu adalah atas gugatan hak cipta terhadap rumah produksi dan produser film Benyamin Biang Kerok 2018.

Hanya saja, Syamsul Fuad merasa aneh jika sampai kalah dalam perkara ini. Dengan kata lain, hak dan harga dirinya sebagai penulis hilang dan diinjak-injak.

"Saya harus yakin, tapi kalaupun gagal terserah Tuhan yang ngatur. Tapi aneh kalau tuntutan saya dinyatakan gagal. Berarti hak saya sebagai penulis hilang. Harga diri sebagai penulis diinjak-injak. Itu perjuangan," ujar Syamsul Fuad di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Dikatakan Syamsul, tak mudah perjuangannya selama gugatannya bergulir di meja hijau. Di usianya yang sudah menginjak 81 tahun, ia harus bolak-balik mengikuti setiap prosez persidangan.

"Nunggunya juga capek, hampir setiap sidang. Pengacara mereka seenaknya aja acara jam 10 datangnya jam 11 atau jam 12," ungkapnya.

Oleh karena itu, Syamsul menghadapi proses sidang ini dengan santai. Sekalipun harus menelan kekalahan, ia akan terus berjuang menuntut haknya.

"Makanya saya hadapi dengan santai. Kalau kalah jangan nyesal mesti tenang. Anggap saja kalah, berjuang tetap. Mau ajuin banding kalau dinyatakan kalah. Hari ini Bayar sidang 2.5 juta," pungkas Syamsul Fuad.

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait