Unggah Video Polisi Diduga Calo Tiket, Augie Fantinus Jadi Tersangka

Abdul Rahman Syaukani | 12 Oktober 2018 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setelah diperiksa oleh penyidik Diretorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (12/10), Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka. Pria penyuka olahraga basket itu menjadi tersangka lantaran memposting video yang menyebut adanya oknum polisi yang menjadi calo tiket di Asian Para Games 2018.

Kabar penetapan Augie Fantinus sebagai tersangka dibenarkan Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.

"(Augie Fantinus) Jadi tersangka. Penahanan nanti dicek, tapi sudah tersangka," ucap Kombes Pol Adi Deriyan.

Augie Fantinus dijerat dengan UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik. Dia pun terancam hukuman di atas 4 tahun penjara. 

"Dia kan menyebarkan berita adanya calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu. Iya masih ada proses penyidikan, tapi setelah itu nanti penyidik saya panggil," katanya lebih lanjut.

Augie Fantinus sempat memposting video soal adanya oknum polisi yang dianggapnya sebagai calo tiket Asian Para Games 2018 di bilangan Senayan, Jakarta, Kamis (11/10). Padahal menurut polisi, yang sebenarnya polisi kala itu tengah membantu membelikan 100 tiket untuk romongan anak Sekolah Dasar (SD). 

Berhubung ada sisa tiket yang tidak terpakai, akhirnya akan direfund namun tidak bisa. Tanpa sengaja polisi tersebut ketemu dengan Augie Fantinus yang juga mencari tiket untuk nonton basketball. Augie kemudian menyimpulkan sendiri ada oknum polisi yang menjadi calo tiket.

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait