Eddies Adelia Naik Pitam Mendengar Kesaksian Korban

Supriyanto | 27 November 2014 | 18:49 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TERDAKWA kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Eddies Adelia, kembali menjalani sidang, Kamis (27/11), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 saksi terkait kasus penipuan berkedok bisnis batubara yang dilakukan suami Eddies, Ferry Setiawan.

Apriyadi Malik, saksi sekaligus korban, membeberkan jika Eddies telah menerima uang sekitar Rp1 miliar.

Mendengar kesaksian Apriyadi, emosi Eddies pun terpancing. Menurut pemain sinetron berusia 35 tahun itu, wajar jika dirinya menerima nafkah dari suami.

"Saya istri, wajar menerima uang dari suami," ujar Eddies dalam sidang di PN Jakarta Selatan.

Eddies juga kecewa jika aliran dana dari suaminya dipermasalahkan. Padahal,  ada pihak-pihak yang juga menerima aliran dana dari Ferry. Namun, orang tersebut tak dijadikan tersangka.

"Bukan hanya mengalir ke saya, tetapi ada saksi yang juga menerima dana tetapi tak dijadikan tersangka," kata Eddies dengan nada tinggi.

Eddies Adelia diduga ikut menikmati hasil penipuan yang dilakukan suaminya terhadap Apriyadi Malik.

Apriyadi Malik adalah korban dari penipuan yang dilakukan Ferry, suami Eddies. Dalam keterangannya sore ini, Apriyadi mengaku mengalami kerugian  sebesar Rp23.6 miliar.

Sebagai istri, Eddies diduga ikut menikmati hasil penipuan yang dilakukan oleh suaminya.

(pri/gur)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait