Setelah Memperkosa, 3 Pemuda Ini Memaksa Korbannya Berfoto Bugil

TEMPO | 4 November 2016 | 03:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menemukan bukti baru terkait kasus pemerkosaan bergilir terhadap siswi SMK swasta yang dilakukan tiga pemuda di apartemen Margonda Residence II, Depok. Setelah memperkosa, para tersangka memaksa korban untuk foto bugil di apartemen itu. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 1 November 2016.

"Foto itu untuk mengancam korban jika melapor ke keluarga atau polisi. Bukti tersebut ditemukan di handphone milik salah satu pelaku. Tersangka mau menyebarkan foto bugil korban kalau laporan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok Komisaris Teguh Nugroho, Kamis, 3 November 2016.

Ketiga pelaku yang memperkosa gadis berusia 16 tahun itu adalah Ravi Firmansyah (18 tahun), Abdullah Azam (21), dan Hasan Basri (19). Ravi mengenal lebih dulu korban lewat kontak BlackBerry Messenger.

Setelah berkenalan, Ravi sempat mengajak berpergian korban dua kali. Tapi saat jalan untuk kedua kalinya, korban diajak ke apartemen Margonda Residence II. Pelaku sengaja menyewa apartemen itu untuk memperkosa korban. "Sudah niat untuk memperkosa," kata Teguh.

Sampai di apartemen itu, awalnya hanya ada Azam. Namun, kemudian Hasan datang menyusul. Setelah sampai di apartemen, korban yang berinisial S, diperkosa bergilir oleh ketiga tersangka. "Korban beberapa kali diperkosa. Yang pertama melakukan Azam," kata Teguh.

Ravi mengaku kesal dengan korban, sehingga membuatnya berniat untuk memperkosa. Ketika diajak berbicara, korban menunjukkan kesan tidak mau dan bersikap judes serta menyebalkan. "Saya ajak jalan tapi sikapnya bikin kesal, tidak mau diajak ngobrol," ujarnya.

Akhirnya Ravi, meminta temannya Azam untuk menyewa kamar di apartemen. Azam menyewa kamar tersebut dengan tarif Rp150 ribu untuk lima jam. "Pakai duit Azam untuk menyewa kamar di apartemen itu," kata Ravi.

 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait