Pesta Gay di Kelapa Gading: Polisi Menciduk 141 Orang yang Diduga Terlibat

TEMPO | 22 Mei 2017 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pesta gay di tempat latihan kebugaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara, diduga telah lama dilakukan. "Sudah tiga tahun kegiatan ini dilakukan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Nasriadi lewat pesan pendek, Senin, 22 Mei 2017.

Tempat fitness yang terletak di perkantoran Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, itu digerebek polisi pada Ahad malam, 21 Mei 2017.

Lokasi yang diduga menjadi tempat pesta seks sesama jenis ini ada di lantai 2 dan 3 ruko. Lantai 2 ditujukan untuk pertunjukan tarian telanjang atau striptis dengan empat pemain. Lantai 3 khusus untuk fasilitas spa, tempat lokasi para gay berendam dan berhubungan seks. Sedangkan di lantai 1, tersedia fasilitas dan alat-alat kebugaran umum.

Dalam penggerebekan semalam, polisi menciduk 141 orang yang diduga terlibat dalam pesta itu. Sepuluh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyangka mereka melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Nasriadi menuturkan masih ada kemungkinan kasus ini berkembang. "Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Adapun sepuluh orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah pemilik usaha fitness, CK, 40 tahun; resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor penari striptis, N (27); resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran pengunjung, DP (27); serta petugas keamanan yang menyerahkan honor penari striptis, RA (28).

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait