Ini Ekspresi Dul Saat Dinyatakan Bebas

Administrator | 30 November -0001 | 00:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang putusan putra ketiga Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jailani (AQJ) digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (16/7) terkait kasus kecelakaan di Tol Jagorawi yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia. Majelis hakim memutuskan bersalah kepada AQJ namun tidak dipidanakan tetapi dikembalikan kepada kedua orangtuanya. 

(Foto : Seno Susanto/Bintang Online)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait