Gatot Brajamusti Dibawa ke Rumahnya untuk Mencari Bukti Tambahan

Administrator | 2 September 2016 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gatot Brajamusti yang ditangkap polisi atas kasus Narkoba bersama 7 orang lainnya di Mataram NTB pada Minggu, 28 Agustus 2016, dibawa ke rumahnya yang berada di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan untuk menunjukkan barang bukti tambahan.

Foto: Seno Susanto / MBI / tabloidbintang.com

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait