Jessica Kumala Wongso Divonis 20 Tahun Penjara, Seperti ini Ekspresinya

Administrator | 27 Oktober 2016 | 19:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin telah menjalani proses sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim memvonis Jessica Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara karena gerbukti melakukan pembunuhan berencana kepada Wayan Mirna Salihin.

(Seno Susanto/MBI/tabloidbintang.com)

 

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait