Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Ekspresi Ketegaran Muhadkly Acho

Supriyanto | 7 Agustus 2017 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Muhadkly Acho saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (07/08). Muhadkly Acho ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Apartemen Grenn Matraman. 

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait