Angkat Tema Perempuan yang Bisa di-Booking, Program Trans TV Ini Ditegur KPI

Panditio Rayendra | 13 Mei 2015 | 14:06 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - TEMA prostitusi online belakangan marak diangkat media. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menganggap ada acara yang terlalu vulgar mengangkat topik tersebut.

KPI dalam surat bernomor 519/K/KPI/05/15 menjatuhkan teguran tertulis kepada program Late Night Show yang tayang di Trans TV.

Episode yang tayang 24 April 2015, menampilkan tema Perempuan yang Sering di-Booking. Terlihat ada perbincangan antara Raffi Raffi Ahmad, Ayu Dewi, dan Moammar Emka.

Meskipun media mempunyai fungsi untuk melakukan kontrol sosial, namun KPI mengingatkan dalam penayangannya tidak boleh menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan perilaku asusila sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Adapun beberapa muatan pembicaraannya, di antaranya adalah sebagai berikut:

Raffi:"..sekarang kita pengen langsung nyari tempat dimana orang-orang itu ada..apalagi sekarang 'kan lagi rame tuh yang cewe-cewe dibooking, cewe-cewe di kos-kosan, ada cewe bookingan di pinggir jalan, masuk ke dalam Hotel, yang harus dipesen..."

Ayu:"jadi kita mau membongkar fenomena itu beneran ada gak sih, terus masih ada gak sih orang-orang yang di jalan..."

Emka:"..burespang itu kayak semacam…dia sebenernya itu kan kayak Lady Companion gitu, teman yang nyanyi di karaokean gitu…"

Ini gak ngomongin burespang ya..tapi di beberapa karaokean kan ada istilahnya, istilah LC party ada LC biasa. LC biasa itu yang cuma nemenin nyanyi doang, peluk-peluk dikitlah gapapa. Tapi ada yang namanya LC party…memang dia..apa namanya istilahnya..itu loh Fi yang biasa yang kalau bisa joget.."

Raffi:"bisa joget, bisa striptease, buka baju, tapi kita kasih tip."

Emka:"…karaoke di Jakarta itu ‘kan karaoke kejantanan.."
Raffi:"bener..apalagi kayak bos-bos yang masih muda yang baru punya istri satu sama anak kecil.."

Raffi:"…kayak kemaren yang lagi marak berita nih yang si tata chubby yang di-kosan berarti kan.."
Emka:"itu nomor tiga tuh…jadi kayak direct selling istilahnya. Dia main sendiri."
Ayu:"Tapi itu bahaya kan, makanya jadi kayak gitu."
Emka:"Bahaya karena gak ada jaminan keamanan kan..
Ayu:"..mungkin..tapi juga gak ada potongannya.."
Emka:"murah sih pasti"
Raffi:"satu jam tiga ratus lima puluh ribu."

Raffi:"satu jam tiga ratus lima puluh ribu. Satu kali keluar katanya."

Program Siaran tersebut juga mengupas secara detail seperti mengenai tarif booking 'satu jam tiga ratus lima puluh ribu", "yang Uzbek itu tiga setengah empat juta", "mulainya sepuluh, lima belas… sampe dia under cepek lah", juga mengenai hotel-hotel yang digunakan sebagai tempat one-stop-entertainment, hotel tematik, serta yang dapat di-booking per malam dan per jam atau per tiga jam atau per enam jam (hotel transit), meskipun gambar tempat-tempat tersebut disamarkan.

Selain itu, terdapat muatan dimana Emka menghubungi seseorang melalui handphone untuk memesan perempuan yang kelasnya tiga jutaan untuk dipertemukan dengan temannya bernama Husni (camera-man), serta meminta perempuan tersebut untuk menjamu temannya dengan bagus.
 
Meskipun program siaran tersebut ditayangkan di atas pukul 22.00 WIB, namun muatan-muatan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan karena tidak sesuai dengan ketentuan norma kesopanan dan kesusilaan. Hal tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi masyarakat untuk memakai jasa prostitusi tersebut atau meniru perilaku negatif untuk memperoleh pendapatan yang besar secara instan. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta program bincang-bincang seks.

Ini adalah teguran tertulis kedua bagi Late Night Show. Sebelumnya program ini ditegur karena menampilkan Duo Serigala goyang dribble.

(ray/gur)

Penulis : Panditio Rayendra
Editor: Panditio Rayendra
Berita Terkait