Guntur Bumi Berharap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas

Ari Kurniawan | 20 Agustus 2014 | 18:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SUSILO Wibowo alias Ustadz Guntur Bumi (UGB) bersikukuh dirinya tidak bersalah atas kasus penipuan seperti yang dilaporkan oleh para mantan pasiennya.

Tuntutan 4 bulan penjara yang dikenakan jaksa pun dianggapnya terlalu berat.

"Kami melihat seharusnya melihat fakta JPU menuntut bebas. Tapi nggak apa-apa, ini wewenang jaksa," kata Afrian Bodjol, kuasa hukum UGB, usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

Menurut pengacara yang akrab disapa Boy itu, kliennya tidak mau dihukum, walaupun hukuman tersebut tergolong sangat ringan. Sebab, dia, sekali lagi, merasa tidak bersalah.

"Sehari saja enggak mau (dihukum). Karena itu berarti dia terbukti melakukan tindak pidana penipuan," bilangnya.

"Jaksa tugasnya menuntut, kuasa hukum membela. Kami berharap majelis hakim putuskan bebas," tambah anak buah OC Kaligis itu.

(ari/gur)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait