Kasus Cakar-cakaran Yang Menjadikannya Tersangka Ditangani Mahkamah Agung, Depe Tak Takut Dipenjara

Administrator | 3 Desember 2013 | 10:13 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - PERKELAHIAN Dewi Perssik dengan Julia Perez beberapa tahun lalu yang menjadikannya tersangka memasuki babak baru.

Setelah dinyatakan bebas bersyarat oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berkas perkara Depe diajukan ke sidang di Mahkamah Agung (MA) oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

MA sudah membentuk tim majelis hakim untuk segera menyidang perkara Depe dengan nomer 758 K/PID/2013.

Mendengar kabar tersebut, mantan istri Saipul Jamil itu tidak takut jika nantinya akan bernasib sama dengan Jupe, mendekam di ruang tahanan wanita.

"Saya sudah siap Mas. Ciduk aja. Enggak takut saya," ujar Depe usai mengisi acara Show Imah di Trans TV, Jl. Tendean, Jakarta Selatan, Senin (2/12).

Depe menegaskan, dirinya tidak akan mundur jika memang harus dipenjara karena perbuatanya. Menurutnya, sudah lama kabar ini beredar tapi belum ada aksi dari MA.

"Dari dulu kayak gitu. Ini kan kasus sudah lama. Kasus ini pepesan kosong, kasus ecek-ecek lah buat MA," pungkasnya.

(pri/gur)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait