Ini Pesan MUI untuk Asmirandah dan Jonas Rivanno

Administrator | 28 November 2013 | 16:25 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - POLEMIK pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pasalnya, kisah cinta dua pesinetron papan atas itu sudah menyinggung isu agama.

KH. Amidhan, salah satu ketua MUI Pusat, menganggap pernikahan Andah dan Vanno sebenarnya sudah batal sejak Vanno mengakui dirinya bukan lagi berstatus mualaf.

"Setelah perkawinan terungkap bahwa Jonas tidak muslim. Karenanya pernikahan itu talak atau cerai dengan sendirinya. Laki-laki dengan agama lain tidak boleh menikahi wanita muslimah. Fatwa MUI mengatur hal itu," jelasnya, saat dihubungi wartawan via ponselnya, Kamis (28/11).

Amidhan menyambut positif langkah Andah yang mengajukan pembatalan pernikahan secara resmi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan pesan untuk Andah dan Vanno. Intinya, agar mereka tidak dibutakan oleh cinta dan mengorbankan keluarga.

"Cinta memang ada batasnya. Cinta tidak segala-galanya. Jangan karena cinta jadi murtad. Apalagi karena cinta jadi bunuh diri," pungkasnya.

(ari/gur)

Penulis : Administrator
Editor: Administrator
Berita Terkait