Divonis Tiga Tahun Penjara, Seperti Ini Reaksi Saipul Jamil

Herri Hermawan | 1 Agustus 2017 | 15:02 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda 100 juta rupiah subsider tiga bulan oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (31/7). Saipul Jamil dianggap terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. Berikut reaksi Saipul Jamil ketika vonis tersebut dijatuhkan.

 

Penulis : Herri Hermawan
Editor: Idham Harumsyah
Berita Terkait