Kuasa Hukum Jelaskan Penangkapan Ello

Herri Hermawan | 11 Agustus 2017 | 15:36 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyanyi Marcello Tahitoe atau biasa disapa Ello ditangkap polisi dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Diamankan di Polres Jakarta Selatan Kamis (10/8) sore, kuasa hukum Ello, Crist Sam Siwu tampak mendatangi kator tempat Ello diamankan.

Penulis : Herri Hermawan
Editor: Amank Abdul Rachman
Berita Terkait