Polisi Geledah Rumah Choi Jong Hoon dan Petugas yang Diduga Terima Suap

Rizki Adis Abeba | 29 Maret 2019 | 07:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah Choi Jong Hoon dan dua petugas polisi yang diduga menerima suap darinya. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan suap kepada polisi yang dilakukan mantan personel FT ISLAND, Choi Jong Hoon, untuk menutupi kasus pelanggaran lalu lintas mengemudi dalam kondisi mabuk pada 2016 silam.

Menurut berita yang dilansir otlet berita News 1 pada Kamis (28/03), unit penyelidikan kejahatan intelijen dari Badan Kepolisian Nasional Seoul melakukan pencarian dan penyitaan rumah, mobil, dan menggeledah tubuh Choi Jong Hoon. Selain itu penggeledahan juag dilakukan kepada petugas polisi dari Kantor Polisi Yongsan yang bertanggung jawab insiden mengemudi dalam keadaan mabuk Choi Jong Hoon pada 2016, dan seorang karyawan di Kantor Polisi Seoul Seongdong yang bertanggung jawab atas kasus kamera tersembunyi Jung Joon Young sebelumnya.

Pada Februari 2016, Choi Jong Hoon tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk di Itaewon, Seoul. Ia membayar denda sebesar 2,5 juta won (31,2 juta rupiah) dan SIM nya ditahan selama seratus hari. Namun Choi Jong Hoon menyuap polisi dengan memberikan uang sebesar dua juta won (25 juta rupiah) untuk menutupi kasus ini agar tidak disorot media.

Kasus ini belum menemukan titik terang sebab polisi gagal mendapatkan ponsel dari petugas polisi yang bertanggung jawab atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk Choi Jong Hoon. Seorang sumber dari kepolisian mengatakan, “(Melakukan pencarian) adalah bagian dari langkah-langkah yang kami ambil untuk mencari ponsel. Dengan menganalisis secara menyeluruh semua bahan yang disita, kami akan mengungkapkan kebenaran di balik tuduhan tersebut,” ungkap sang sumber.

(riz/ari)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba