Sidang Persiapan Kasus Jung Joon Young, Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan Terhadap A

Rizki Adis Abeba | 22 April 2019 | 18:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang persiapan atas kasus pengambilan dan penyebaran foto dan video ilegal dengan tersangka Jung Joon Young akan kembali digelar pada 10 Mei mendatang. Dalam sidang kali ini, pengadilan akan menentukan jalur yang akan diambil untuk membuktikan apakah terdakwa bersalah atau tidak, berdasarkan posisi terdakwa. Karena itu pada sidang persiapan ini Jung Joon Young sebagai terdakwa tidak diharuskan hadir.

Menurut surat kabar Mail Business, jika pihak Jung Joon Young menyetujui untuk menggunakan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut, maka sidang yang sesungguhnya akan dimulai dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

Sementara itu, polisi mengatakan telah memeriksa korban pelecehan seksual lain selain A, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh lima orang yang tergabung di dalam grup obrolan kontroversial termasuk Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon.

Menurut sumber kepolisian, saat ini mereka tidak hanya memeriksa kasus pembuatan dan penyebaran foto dan video yang dilakukan Jung Joon Young, namun juga mendalami pesan-pesan di dalam grup obrolan Kakaotalk untuk membuktikan dugaan adanya tindakan pelecehan seksual dengan banyak pelaku.

“Karena korbannya perempuan, kami sedang meminta Divisi Urusan Perempuan dan Remaja Agen Kepolisian Metropolitan Seoul untuk menyelidiki (korban),” ungkap kepolisian.

Sebelumnya, polisi telah menemukan foto-foto dan rekaman suara yang berkaitan dengan korban A di dalam grup obrolan yang di dalamnya berisi Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon. Karena mereka telah mengumpulkan cukup bukti untuk membuktikan bahwa tindakan perkosaan atau pelecehan seksual memang terjadi, polisi akan secara resmi mulai menyelidiki kasus ini setelah A mengajukan gugatan.

Hingga berita ini diturunkan, pengacara Jung Joon Young belum memberikan tanggapan.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba