Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Choi Jong Hoon Bungkam

Rizki Adis Abeba | 16 Mei 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pada Kamis (16/05) kasus tuduhan pelecehan seksual yang dihadapi mantan personel CN Blue, Choi Jong Hoon, dilanjutkan ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan dari kepolisian.

Sebelumnya Choi Jong Hoon didakwa atas tuduhan pembuatan dan penyebaran foto dan video seks ilegal juga kasus penyuapan terhadap petugas kepolisian ketika ia ditilang dalam kondisi mabuk.

Namun dalam perkembangannya, Choi Jong Hoon juga didakwa atas dua kasus pemerkosaan yang terjadi pada Januari dan Maret 2016 silam.
Saat dijumpai awak media, Choi Jong Hoon menolak menjawab pertanyaan. “Saya meminta maaf karena saya hanya akan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penuntut,” bilang Choi Jong Hoon singkat.

Sejauh ini, dalam proses interogasi Choi Jong Hoon membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya. Ia mengakui pernah bertemu dengan korban dan minum-minum bersama hingga mabuk, namun ia membantah terjadinya hubungan seksual dengan korban.

Choi Jong Hoon sendiri telah menjadi tahanan kepolisian setelah surat pengajuan perintah penahanan yang diajukan kepolisian dikabulkan pengadilan.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba