Polisi Lacak Rekening Tabungan dan Berlakukan Larangan Bepergian Untuk Yang Hyun Suk

Rizki Adis Abeba | 22 Juli 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi memberikan kabar terbaru seputar kasus dugaan mediasi layanan prostitusi yang dilakukan oleh Yang Hyun Suk. Pada Senin (22/07) Kantor Kepolisian Metropolitan Seoul menggelar jumpa pers untuk menjelaskan langkah selanjutnya yang akan mereka ambil dalam penyelesaian kasus Yang Hyun Suk.

Kendati Yang Hyun Suk tidak ditahan, polisi berencana untuk mengawasi dengan ketat segala tindak-tanduk Yang Hyun Suk termasuk pengawasan terhadap rekening tabungan dan pencekalan Yang Hyun Suk di imigrasi sehingga ia tidak diperkenankan pergi meninggalkan Korea.

“Saat ini kami sedang mempertimbangkan penyelidikan wajib dengan langkah-langkah termasuk melacak rekening bank, pelarangan traveling, dan lain-lain untuk Yang Hyun Suk,” ungkap kepolisian.

Sejak 17 Juli, Yang Hyun Suk telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mediasi layanan prostitusi terhadap investor asing dan beberapa indidivu lainnya dalam perjalanan bisnis ke Eropa pada Oktober 2014 silam. Mantan produser eksekutif YG Entertainment ini diduga berperan aktif dalam menyediakan para wanita penghibur lewat perantara wanita bernama Madam Jung untuk menemani para investor dalam perjalanan bisnis tersebut.

“Menindaklanjuti kesaksian yang diberikan oleh Yang Hyun Suk dan mereka yang berkaitan dengan penyelidikan, termasuk beberapa materi bukti yang diajukan secara sukarela, Yang Hyun Suk telah ditetapkan sebagai tersangka dan diserahkan kepada proses penyelidikan selanjutnya,” terang kepolisian.

(riz / ray)

Penulis : Rizki Adis Abeba
Editor : Rizki Adis Abeba