Berkas Perkara sudah Rampung, Dul Akan Segera Disidang

Administrator | 11 November 2013 | 09:55 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - SETELAH menjalani proses pemeriksaan yang panjang, berkas perkara kasus kecelakaan maut Tol Jagorawi KM 8 dengan tersangka AQJ atau Dul, putera Ahmad Dhani akhirnya selesai.

Tim penyidik Polda Metro Jaya sudah menyerahkannya semua kelengkapan berkas perkara AQJ ke kejaksaan Senin (11/11) siang ini.

"Hari ini berkas perkara AQJ, pukul 11.00 hari ini penyidik akan menyerahkan berkas AQJ ke penuntut umum kejaksaan negeri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/11).

Menurut Rikwanto, penyelidikan kasus personel band "Lucky Laki" itu sudah rampung dan segera menjalani proses sidang.

"Pihak kami sudah selesai. Untuk selanjutnya akan dipelajari oleh jaksa dan diteruskan dalam persidangan," tegasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (8/9) dini hari AQJ atau Dul bocah yang masih berusia 13 tahun mengendarai mobil sedan Mitsubishi Lancer menabrak mobil Grand Max dan menelan korban meninggal 7 orang.

(pri/gur)

Penulis : Administrator
Editor : Administrator