Hadapi Kasus Penembakan, Alec Baldwin Jual Aset Rumah Mewahnya

Octa | 28 September 2022 | 06:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aktor Alec Baldwin tengah berhadapan dengan kasus hukum. Ia diduga melakukan penembakan di lokasi syuting terhadap seorang sinematografer, Oktober 2021.

Kasus tersebut kini bergulir di meja hijau. Kabar terbaru, jaksa tengah berusaha mengajukan tuntutan pidana terhadap Alec Baldwin seperti dilansir Daily Mail.

Kabar tersebut kontras dengan berita bahagia yang diterima sang aktor atas kelahiran anak kedelapannya pekan ini.

Keluarga mendiang sinematografer yang menjadi korban, Halyna Hutchins, juga melakukan tuntutan hukum ke pengadilan. Salah seorang hakim memberi putusan, Alec Baldwin yang dianggap paling bertanggungjawab atas penembakan yang menjadi insiden di lokasi syuting film.

Atas kasus yang ia hadapi, aktor Alec Baldwin dikabarkan menjual beberapa aset properti yang ia miliki. Aktor 64 tahun ini disebut menjual rumahnya di New York seharga USD 530 ribu atau Rp 8 miliar. Baldwin juga menjual rumahnya yang lain seluas 10 ribu meter persegi seharga USD 29 juta atau Rp 439 miliar.

Alec Baldwin kini disebut menyewa pengacara ternama untuk mendampinginya menghadapi kasus hukum. Penjualan aset yang dilakukannya disebut upaya untuk menghindari pengadilan menyita aset yang ia miliki bila ia terbukti bersalah di kasus ini.

Alec Baldwin tak menampik, setahun belakangan ini menjadi tahun yang berat baginya. Lewat Instagram, ia pun mengungkapkan perasaannya saat dirinya kembali dikaruniai anak dari istri keduanya, Hilaria Baldwin.

"Hatiku telah hancur seribu kali dalam setahun terakhir ini. Dan hal-hal dalam hidup saya mungkin tidak akan pernah sama," ungkapnya.

"Banyak perubahan yang akan datang. Tapi keberadaan keluarga membuat saya tetap hidup. Mereka adalah alasanku untuk hidup. Dan Hilaria Baldwin juga," pungkas sang aktor.
 

Penulis : Octa
Editor : Octa