Akui Kesalahan, Jennifer Dunn Janji Berubah

Abdul Rahman Syaukani | 8 Juni 2018 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak permohonan keringanan hukuman terdakwa Jennifer Dunn setelah sebelumnya JPU menuntutnya dengan hukuman 8 bulan penjara. Keringanan hukuman yang diminta Jennifer Dunn agar dia bisa segera dibebaskan karena sudah sangat rindu mau kembali ke anak dan suaminya di rumah.

Namun usai mendengar permohonan keringanan ditolak oleh JPU, tangis Jennifer Dunn di dalam ruang sidang langsung pecah. Dia meminta maaf atas perbuatannya yang tidak terpuji melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya sebagai bentuk penyesalan saya," ucap Jennifer Dunn sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6) kemarin.

Jennifer Dunn mengakui kesalahan, menyesal, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Ia meminta pertimbangan hakim agar dirinya tetap mendapatkan keringanan dengan statusnya sebagai istri yang berkewajiban mengurusi anak dan suami.

"Saya menyesal dan saya mengakui saya bersalah. Saya bertobat, saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ucap Jennifer Dunn.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani