Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Muhadkly Acho Tidak Ditahan
TABLOIDBINTANG.COM - Muhadkly Acho menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik karena mengkritik pelayanan Apartemen Green Pramuka, tempat ia tinggal.
Senin (7/8) siang, Polda Metro Jaya melimpahkan berkas Acho ke Kejaksaan Negri untuk segera diproses sidang.
Meski sudah P21 dan diterima oleh Kejari, Muhadkly Acho tidak langsung ditahan.
"Tidak ditahan," ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat, Didik Istiyanta di kantor Kejari Jakpus, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Didik mengatakan, pihaknya akan mempelajari berkas yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Didik juga menjelaskan alasan Acho tidak ditahan, padahal sudah berstatus tersangka.
"Tunggu, nggak lama itu (pemeriksaan berkas). Pasalnya tidak bisa ditahan, pidananya 4 tahun. Tunggu, kami akan mempelajari dulu. Jadi JPU akan mempelajari perkara ini untuk menentukan sikap, dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan," terang Didik Istiyanta.
Sejauh ini, Muhadkly Acho sudah kooperatif. Sebagai warga negara yang baik, Acho datang ke Kejari sekaligus kelengkapan berkas kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya.
Terkait kasus pencemaran nama baik tersebut, Acho mendapat dukungan dari penghuni Apartemen Green Pramuka. Apa yang diungkapkan Acho adalah kekecewaan penghuni.
(pri / gur)
-
Film Tv Musik
Muhadkly Acho Ingin Memerankan Boneka Jelangkung atau Pocong
Wayan DianantoSenin, 2 Juli 2018 -
Film Tv Musik
Tamara Bleszynski, Ririn Ekawati, dan Muhadkly Acho Main Bodyguard Ugal-ugalan
Nanda Indri HadiyantiSelasa, 26 Juni 2018 -
Berita
Komika Stand Up Comedy Tersandung Masalah, Ini Kata Muhadkly Acho
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 10 Januari 2018 -
Berita
Muhadkly Acho Yakin Ge Pamungkas Tidak Melecehkan Agama
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 10 Januari 2018 -
Berita
Sudah Berdamai, Ini Alasan Muhadkly Acho Belum Kembali ke Apartemennya
Ari KurniawanSelasa, 31 Oktober 2017 -
-
Peristiwa
Apa Kabar Kasus Muhadkly Acho vs Pengembang Apartemen?
Ari KurniawanSenin, 30 Oktober 2017 -
-
Berita
Muhadkly Acho Kecewa Pihak Green Pramuka Belum Cabut Laporan
SupriyantoKamis, 17 Agustus 2017