Di Persidangan Zul Zivilia Mengaku Diberi Narkoba Gratis untuk Dipakai Bersama
TABLOIDBINTANG.COM - Dalam agenda sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (14/10) siang, Zul Zivilia membeberkan dirinya bisa terlibat dengan komplotan Muhammad Hendriawan atau Rian yang diduga sebagai bandar narkoba.
"Kenal kurang lebih satu bulan sama Rian. Dia (Rian) jualan kain di Tanah Abang. Terus dia minta dibikinin lagu buat istrinya, saya langsung dikasih DP (Down Payment) Rp. 5 juta buat bikin lagu," ungkap Zul Zivilia di persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10).
Pelantun Aishiteru itu mengaku, bertemu dengan Rian malah membuatnya makin sering konsumsi narkoba. Apalagi Rian memberikan secara gratis untuk dipakai bersama.
"Terus saya ditawari Sabu karena dia tahu saya pemakai. Saya kadang tiga hari sekali (ke apartemen Rian). Kalau nongkrong, nyabu terus. Saya dikasih gratis, tidak beli sama sekali," terang Zul Zivilia.
Saat itu Zul tidak tahu kalau Rian merupakan seorang bandar. "Saya tahunya seminggu sebelum penangkapan," kata Zul Zivilia.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa Zul pun membantah dirinya sebagai pengedar seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam keterangan di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), Zul disebut menimbang dan mengantarkan narkoba milik Rian untuk diberikan kepada pembeli. Zul pun tak membantah saat hakim membacakan BAP di persidangan.
Namun Zul berkilah bahwa saat itu mengantar barang haram karena sebatas menemani Harun (terdakwa lainnya) yang tak tahu jalan.
"Saya menawarkan diri (untuk mengantar) karena saat itu sedang tinggi (habis makai sabu), dan juga karena Harun nggak tahu Jakarta karena dia baru datang dari Kendari," ucap Zul Zivilia.
(pri / ray)
-
Peristiwa
Istri Luruskan Kabar Zul Zivilia Minta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Disebut Meminta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Dihukum Berat, Zul Zivilia Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Begini Reaksi Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Menangis Lemas
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zuvilia Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Penyebabnya
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Zul Zivilia Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
-
Peristiwa
Zul Zivilia Ternyata Pernah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Ari KurniawanSenin, 16 Desember 2019