London Lockdown, Angie Virgin Bisa Kena Denda Rp 18 Juta Kalau Keluar Rumah

Binsar Hutapea | 30 Maret 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angie Yulia atau Angie Virgin menyebut London memberlakukan aturan ketat guna menghambat penyebaran virus Corona. Sudah hampir satu pekan di-lockdown, Ibukota Inggris itu disebut menugaskan banyak polisi untuk berjaga-jaga memastikan warganya tak keluar rumah untuk sesuatu yang dianggap kurang penting.

"Polisi yang jaga akan nanya-nanya tujuan dan mau ke mana. Ini negara CCTV juga, jadi mereka bisa kontrol gerakan kita di luar," kata Angie Virgin melalui aplikasi pesan singkat pada awak media.

Bahkan menurut Angie, pemerintah setempat tak segan-segan untuk menghukum mereka yang masih melanggar aturan lockdown dengan denda yang cukup besar, bahkan ancaman kurungan penjara.



"Mulai hari Rabu kemarin peraturan ini (lockdown) berlaku dan yang keluar rumah jalan-jalan atau karena bosan akan didenda bisa sampai 1000 poundsterling (sekitar Rp18 juta) atau yang sakit batuk, keluar rumah, akan dipenjara," tambahnya.

Meski sudah menerapkan aturan tersebut, namun tetap saja sepetahuan Angie masih ada beberapa warga yang membandel. Ia secara pribadi sangat mendukung langkah pemerintah setempat guna menekan penyebaran virus Corona.

"Pelanggaran berkurang, tapi tetap ada. Orang Inggris itu kalau ada matahari inginnya jemuran dan jalan-jalan outdoor, masih saja ada yang keluar rumah tidak penting," tandas Angie Virgin.

(rik)
 

Penulis : Binsar Hutapea
Editor : Binsar Hutapea