Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipanggil Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Aparat kepolisian serius menindaklanjuti kasus kaburnya Rachel Vennya dari kewajiban karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangannya.
"Iya hari Kamis kami panggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Yusri, saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/10).
Lebih lanjut Yusri mengatakan kasus dugaan pelanggaran protokol karantina oleh Rachel Vennya saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami mintai klarifikasinya dulu, setelah itu dilihat keterangannya dulu untuk progres ke depannya," jelasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan kasus pelanggaran karantina seperti yang dilakukan Rachel Vennya bisa berujung penjara dan denda.
"Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina, maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana yang tertera dalam pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018," jelasnya.
Adapun Pasal 14 UU tentang Kekarantinaan Kesehatan berbunyi, 'Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah)'.
Rachel Vennya sendiri sudah meminta maaf atas kesalahannya. "Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya dalam Instagram story-nya.
-
Berita
Dihujat Kembali, Keanu kepada Rachel Vennya: Jangan Menyerah
Dewi MaharaniSelasa, 25 Januari 2022 -
Berita
Metode Soft Selling, Rachel Vennya Disebut Sudah Buka Endorse Lagi
Dewi MaharaniSenin, 24 Januari 2022 -
Berita
Trending YouTube, Rachel Vennya Mengaku Nyesal Tidak Karantina hingga Takut Bertemu Orang
Dewi MaharaniSenin, 24 Januari 2022 -
Berita
Rachel Vennya Tidak Dipenjara, Begini Komentar Ernest Prakasa
Rara Dwi Citra (Magang)Sabtu, 18 Desember 2021 -
Berita
Tidak Dipenjara karena Alasan Sopan, Rachel Vennya Bikin Netizen Geram dan Trending Topic
SupriyantoMinggu, 12 Desember 2021 -
Berita
Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta untuk Lolos dari Karantina
SupriyantoSabtu, 11 Desember 2021 -
Berita
Divonis 4 Bulan Penjara, Rachel Vennya Minta Maaf Lagi karena Kabur dari Wisma Atlet
SupriyantoJumat, 10 Desember 2021 -
Berita
Rachel Vennya dan Salim Nauderer Divonis 4 Bulan Penjara, Tapi Tidak Masuk Bui
SupriyantoJumat, 10 Desember 2021 -
Berita
Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Wajib Hadiri Persidangan jika Tak Mau Dijemput Paksa
Ari KurniawanKamis, 9 Desember 2021