Banding, Hukuman Pretty Asmara Diperberat Jadi 8 Tahun
TABLOIDBINTANG.COM - Pretty Asmara divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Maret 2018, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada tingkat banding, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta malah memperberat hukuman Pretty Asmara dari 6 tahun menjadi 8 tahun penjara. Hal itu karena Pretty dianggap secara sah dan meyakinkan melakukan pemufakatam jahat menjadi perantara jual-beli narkotika.
Diminta komentarnya perihal hukuman Pretty Asmara yang diperberat di tingkat banding, Sahrul Romadona selaku kuasa hukum mengaku belum memperoleh informasi resminya.
"Saya kan baru dapat info dari teman media. Secara resmi kami belum dapat pemberitahuan putusannya, " kata Sahrul melalui sambungan telepon, Selasa (5/6).
Dia masih menunggu putusan resmi yang dikirimkan pihak pengadilan. Setelah itu pengacara Pretty Asmara baru akan mengambil langkah untuk membela kliennya.
"Kalau sudah ada pemberitahuannya, baru kami bisa ajukan sikap bagaimana," ucapnya lebih lanjut.
Jika benar putusan tingkat banding justru memperberat Pretty Asmara, Sahrul menegaskan akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
(man / wida)
-
Berita
Pretty Asmara Dimakamkan Pagi Ini di Lumajang, Jawa Timur
Abdul Rahman SyaukaniSenin, 5 November 2018 -
Peristiwa
Sebelum Meninggal, Pretty Asmara Didatangi 2 Sosok Tak Dikenal
SupriyantoSenin, 5 November 2018 -
Berita
Pernah Dikecewakan, Helsi Herlinda Sedih Ingat Pesan Terakhir Pretty Asmara
SupriyantoSenin, 5 November 2018 -
Berita
Pretty Asmara Meninggal Karena Infeksi Paru-paru, Faktor Gaya Hidup?
SupriyantoSenin, 5 November 2018 -
-
Berita
Sampai Ajal Menjemput, Pretty Asmara Yakin Dirinya Tak Bersalah
SupriyantoMinggu, 4 November 2018 -
Berita
Pretty Asmara Meninggal, Sahabat Menangis Saat Jenazahnya Dibawa ke Bandara
SupriyantoMinggu, 4 November 2018 -
Peristiwa
Kata Sahabat, Pretty Asmara Meninggal karena Flek Paru-paru
SupriyantoMinggu, 4 November 2018 -
Peristiwa
Jenazah Pretty Asmara Siang Ini Akan Dibawa ke Lumajang untuk Dimakamkan
SupriyantoMinggu, 4 November 2018