Gugatan Cerai Lina Terhadap Sule Dikabulkan, Tapi Permohonan Mutah Ditolak

Abdul Rahman Syaukani | 20 September 2018 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/9), majelis hakim mengabulkan permohonan cerai Lina terhadap Sule. Mereka pun kini sudah resmi bercerai setelah sekitar 21 tahun membina rumah tangga.

Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Lina namun menolak sebagian. Yaitu terkait dengan permohonan mut'ah oleh Lina.

"Gugatan cerainya saja yang dikabulkan, permohonan (nafkah) mut'ah tidak dikabulkan. Dia kan minta mut'ah berupa rumah," ujar Kuasa hukum Sule, Dose Hudaya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/9).

Sule sendiri menurut penuturan Dose Hudaya tidak mempersoalkan ihwal mut'ah yang diminta Lina. Dia menyerahkan sepenuhnya pada putusan majelis hakim.

"Kalau Sule terhadap permintaan Lina, dia menyerahkan kepada majelis hakim. Gimana hakim mau memutus seperti apa dia nurut aja. Tapi hakimnya yang menolak," tuturnya lebih lanjut.

Sayangnya dalam sidang putusan cerai kali ini, baik Sule maupun Lina sama-sama tidak hadir ke pengadilan. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani