Kasus Augie Fantinus, Empat Orang Saksi Sudah Diperiksa

TEMPO | 15 Oktober 2018 | 22:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Empat orang saksi terkait kasus pencemaran nama baik institusi kepolisian oleh presenter Augie Fantinus sudah diperiksa Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. “Saksi, ya ada anggota kepolisian, ada warga yang sedang di sana, petugas loket juga,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya pada Senin, 15 Oktober 2018.

Argo Yuwono mengatakan, polisi juga berencana memerika saksi ahli. Tujuannya untuk menggali keterangan ihwal video dugaan polisi menjadi calo tiket Asian Para Games yang diunggah Augie Fantinus ke akun Instagram pribadinya @augiefantinus.

Video itu menggambarkan suasana antrean di ticket box yang berada di pintu 11 Komplek Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis, 11 Oktober 2018. Seorang anggota Provost terlihat memberikan beberapa tiket kepada anggotanya yang kemudian berlari menjauh dari Augie.

Dalam unggahannya, Augie Fantinus mencurahkan kekesalan atas peristiwa yang baru ia alami. "Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," bunyi keterangan video tersebut.

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya memberi bantahan atas kesaksian Augie Fantinus. Hasil pemeriksaan mereka, si anggota polisi hanya bermaksud mengembalikan tiket yang tidak jadi digunakannya. Tapi ternyata tidak berlaku refund sehingga tiket itu tetap digenggamnya. Augie Fantinus pun balik dituduh menyebarkan informasi tanpa fakta melalui media sosial.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO