Kasus Ratna Sarumpaet, Hanum Rais Dilaporkan ke Persatuan Dokter Gigi Indonesia
TABLOIDBINTANG.COM - Hanum Rais dilaporkan ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) oleh Dewan Pimpinan Nasional Syarikat 98 terkait dugaan penyalahgunaan profesi dokter atas penyebaran kasus hoaks Ratna Surampaet.
Hengky Irawan, Ketua DPN Syarikat 98, menyayangkan penyalahgunaan gelar akademik kedokteran oleh Hanum Rais, yang digunakan untuk menjustifikasi kebohongan tentang penganiayaan Ratna.
"Berdasarkan pernyataannya tersebut, Hanum menunjukkan indikasi pelanggaran Kode Etik Profesi Kedokteran Gigi, pasal 4 ayat 2, pasal 6, dan pasal 20 ayat 2 dan 3," kata Hengky di Kantor PB PDGI, Jakarta Timur, Jumat, 19 Oktober 2018.
DPN Syarikat 98 menuntut kepada PB PDGI untuk mencabut izin profesi Hanum Rais. Ini diharapkan dapat mendisiplinkan Hanum agar bertanggung jawab dengan profesinya selaku dokter gigi, serta menghayati pasal-pasal kode etik.
"Kami berharap penegakkan atas pelanggaran kode etik dapat berdampak terlindunginya masyarakat, oleh pernyataan-pernyataan yang mereferensi profesi secara tidak berdasar," kata Hengky.
Hananto Seno, Ketua umun PDGI, mengatakan akan menindak-lanjuti laporan DPN Syarikat 98 melalui Majelis Kode Etik Profesi. "Ini akan diperiksa terlebih dahulu oleh PDGI wilayah Yogyakarta, sebab Hanum terdaftar sebagai anggota wilayah tersebut," kata Hananto.
Hanum Rais menuliskan di akun Twitternya, menceritakan bahwa dia sudah memeriksa Ratna, dan menyatakan bisa membedakan luka pascaoperasi atau pasca dipukuli. Belakangan Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong mengenai kasus penganiayaan yang dialaminya. Hanum Rais pun akhirnya meminta maaf di Twitter karena sudah ikut menyebarkan kebohongan Ratna.
"Memohon maaf adalah ajaran besar dalam Islam ketika kita berbuat keliru. Saya secara pribadi mohon maaf atas kecerobohan dalam mengunggah berita meski telah bertabayyun pada ibu Ratna S langsung, hingga pada akhirnya yg bersangkutan telah mengaku berbohong. #KebohonganRatna," tulis Hanum Rais, 3 Oktober 2018.
-
-
Berita
Divonis 2 Tahun, Ratna Sarumpaet Masih Butuh Waktu untuk Menentukan Sikap
Altov JoharSenin, 15 Juli 2019 -
Berita
Divonis 2 Tahun, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Ratna Sarumpaet di Tahanan
Altov JoharSenin, 15 Juli 2019 -
Berita
Ultah ke 70, Keluarga Berencana Gelar Perayaan Kecil untuk Ratna Sarumpaet
Altov JoharSenin, 15 Juli 2019 -
Peristiwa
Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet: Menurut Saya Enggak Adil
Altov JoharJumat, 12 Juli 2019 -
Peristiwa
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun, Ini Tanggapan Atiqah Hasiholan
Altov JoharJumat, 12 Juli 2019 -
Berita
Kasus Penyebaran Berita Bohong, Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun
Altov JoharKamis, 11 Juli 2019 -
Berita
Sidang Putusan Ratna Sarumpaet Sempat Diskors, Ini yang Dilakukan Atiqah Hasiholan
Altov JoharKamis, 11 Juli 2019 -
Peristiwa
Jalani Sidang Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Keluarkan Salam Dua Jari
SupriyantoKamis, 11 Juli 2019