Sidang Ahok Pindah ke Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Kapolda Tinjau Lokasi  

TEMPO | 23 Desember 2016 | 16:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan pihaknya telah mengevaluasi Auditorium Kementerian Pertanian.

Auditorium itu akan menjadi lokasi sidang lanjutan perkara penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa, 27 Desember 2016.

"Saya sudah dua kali ke sana. Hari ini akan kembali ke sana dengan Ketua Pengadilan Jakarta Utara dan Wakapolda," ucap Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Desember 2016.

Dari hasil evaluasi sementara itu, Iriawan yakin ruang sidang mampu menampung lebih banyak pengunjung. Selain itu, Kementerian Pertanian memiliki lahan parkir yang luas.

"Ruangannya kemungkinan bisa menampung 100-120 pengunjung. Hampir samalah seperti Gajah Mada, tapi kan tempat parkirnya lebih besar. Space buat massa lebih besar juga," ujarnya.

Menurut Iriawan, para pengunjung nantinya tetap akan di-screening untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Siang ini, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur menuturkan surat keputusan pemindahan lokasi sidang perkara Ahok telah dikeluarkan. Keputusan itu merupakan hasil mempertimbangkan permintaan Kejaksaan Tinggi DKI dan Polda Metro Jaya.

"Ini untuk menampung lebih banyak pengunjung sidang serta meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Ridwan saat dihubungi.

Dalam surat bernomor 221/KMA/SK/2016 dituliskan pemindahan lokasi sidang dilakukan agar bisa lebih banyak menampung pengunjung sidang dan pihak keamanan dapat menjamin jalannya persidangan dari gangguan.

 

TEMPO.CO

 

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO