Masa Penahanan Berakhir, Pengacara Minta Jessica Kumala Wongso Dibebaskan
TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara menilai penahanan terhadap Jessica Kumala Wongso sudah berakhir pada 26 Maret 2017. Karena itu, pengacara meminta pihak Rumah Tahanan Pondok Bambu melepaskan terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu. “Sejak tadi malam, pukul 00.00, penahanan Jessica sudah tidak sah. Kami sedang usahakan dia keluar,” kata Otto Hasibuan, pengacara Jessica, Senin, 27 Maret 2017.
Otto mengatakan status Jessica saat ini adalah tahanan, bukan terpidana. Sebab, meski divonis bersalah di pengadilan negeri, keputusan itu belum inkracht. Jessica masih mengajukan perlawanan ke pengadilan tingkat berikutnya.
Penahanan Jessica saat ini didasari surat penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat itu hanya berlaku sampai 26 Maret 2017. Jika Jessica memang harus ditahan, kata Otto, seharusnya kewenangan ada di tangan Mahkamah Agung (MA). “Tapi surat penahanan dari MA tidak ada,” katanya.
Menurut Otto, pengacara sudah mengirim surat kepada Rumah Tahanan Pondok Bambu agar Jessica dibebaskan. Namun sejauh ini pihak rumah tahanan belum memberikan jawaban. “Nah, kami tanya rutan, mereka bilang tidak tahu ini ditahan dari mana,” tuturnya.
Kepala Rutan Pondok Bambu Oka Yusanti membantah jika penahanan Jessica dikatakan tidak berdasar. Menurut Ika, penahan Jessica tidak membutuhkan surat perpanjangan lagi karena putusan pengadilan tinggi menyebutkan dalam salah satu poinnya bahwa menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan. ”Kami sudah terima putusan pengadilan dari pengadilan tinggi dengan nomor 393/tip/2016/pt.dki, yang amar putusannya ada empat poin,” kata Ika.
Selain memutuskan menerima permintaan banding penasehat hukum terdakwa, kata Ika, ada poin yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Amar putusan yang ketiga berbunyi menetapkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan. Jadi, amar putusan ketiga itulah yang menjadikan dasar penahanan Jessica,” dia menjelaskan.
-
Peristiwa
Kasasi Ditolak, Jessica Kumala Wongso Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
TEMPOKamis, 22 Juni 2017 -
-
Peristiwa
Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke MA Setelah Upaya Bandingnya Ditolak
TEMPOSenin, 10 April 2017 -
Peristiwa
MA Terbitkan Surat Perpanjangan Masa Penahanan Jessica Kumala Wongso, Ini Tanggapan Pengacaranya
TEMPOSabtu, 1 April 2017 -
Peristiwa
Banding Jessica Kumala Wongso Ditolak, Pengacaranya Mengaku Tidak Kaget
TEMPOSenin, 13 Maret 2017 -
Peristiwa
Pengadilan Tinggi Jakarta Menolak Banding Jessica Kumala Wongso, Ini Komentar Pengacara
TEMPOSenin, 13 Maret 2017 -
Peristiwa
Jessica Kumala Wongso Mendapat Tawaran untuk Membuat Film tentang Kisah Hidupnya
TEMPOSelasa, 24 Januari 2017 -
Peristiwa
Jessica Wongso Divonis 20 Tahun Penjara, Apa Kata Polda Metro Jaya?
TEMPOJumat, 28 Oktober 2016 -
Berita
Mengenang Wayan Mirna, Arief Soemarko: Kangen Berantem Sama Dia
Abdul Rahman SyaukaniJumat, 28 Oktober 2016