Merasa Disepelekan TAPro, Kangen Band Kumpulkan Banyak Bukti

Abdul Rahman Syaukani | 21 November 2017 | 09:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pihak label TAPro sempat menyatakan bahwa Kangen Band tidak mungkin memiliki bukti atas  kerugian yang diklaim mencapai 2 miliar rupiah. Pasalnya, selama berada di bawah naungannya, Kangen Band hanya manggung sebanyak sembilan kali dengan bayaran kecil.

Guna menjawab pernyataan TAPro, pihak Kangen Band mengaku sudah mengantongi bukti. Bukti-bukti tersebut sudah diserahkan kepada penyidik.

"Itu sudah dikumpulkan semua barang bukti, termasuk angka-angkat, RBT, Youtube, advance, dan lain-lain. Kerugiannya memang lebih dari 2 miliar," tegas Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Kangen Band, saat ditemui di bilangan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Belum lama ini penyidik kembali memeriksa pihak Kangen Band. "Kangen Band, hari Rabu kemarin sudah diperiksa. Terakhir leadernya saudara Tama dan manajer lapangannya saudara temy (diperiksa)," katanya.

Setelah penyertaan sejumlah bukti tersebut dan telah diperiksa pihak pelapor dan terlapor, kemungkinan akan segera dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk melihat apakah kasus ini layak ditingkatkan atau tidak.

"Saya sudah komunikasi dengan penyidiknya, Kanitnya, itu akan segera dilakukan gelar perkara," tandas Razman.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani