Ada 746 Mobil Mewah yang Disebut Menunggak Pajak 2017, Ini Daftarnya

TEMPO | 13 Januari 2018 | 02:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mengagetkan, ada 746 mobil mewah disebut tidak membayar pajak pada 2017. Mobil-mobil itu antara lain 210 unit Mercedez-Benz, 147 Porsche, 82 Toyota, 63 Landrover, 61 BMW, 39 Lexus, 24 Ferrari, 23 Lamborgini, 14 Rolls-Royce, 12 Hummer, 11 Jaguar, 10 Bentley, 9 Audi, 9 Nissan, 9 Cadillac, 7 Aston Martin, 5 Maserati, 4 Ford, 2 Harley-Davidson, 2 Jeep, 1 MAN, 1 Morgan, 1 Xuzhou, 1 Zele.

Menanggapi ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan langkah-langkah untuk pada penunggak pajak agar segera melunasi. “Kami akan umumkan nanti,” kata Anies di gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2018.

Anies Baswedan mengatakan, pemerintah DKI melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI akan tegas dan terus mengejar para wajib pajak yang tidak taat.  Pada November sampai akhir Desember 2017, Anies mengungkapkan bahwa BPRD sudah mendatangi para wajib pajak. Mereka memasang poster yang menyatakan bahwa pemilik kendaraan belum membayar pajak.

Menurutnya, cara seperti itu efektif dan membuat para wajib pajak segera membayar. Anies Baswedan juga berencana melakukan itu di tahun ini. "Jadi kami akan datangi dan umumkan lewat cara macam-macam. Intinya untuk membuat orang sadar kalau lingkungannya tahu dia enggak bayar pajak," katanya.

Data yang didapat Tempo, kendaraan bermotor dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar dan belum membayar pajak pada 2017 jumlahnya 746 unit. Dari jumlah kendaraan tersebut, nilai tunggakan pajak yang bisa dikantongi BPRD DKI setidaknya bisa mencapai Rp 26,2 miliar.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO