Tambahan Cuti Bersama Lebaran 2018 Tak Mengurangi Jatah Tahunan
TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, mengatakan penambahan hari cuti bersama pada Lebaran 2018 tidak memotong jatah cuti tahunan karyawan. “Tidak, tidak memotong,” ujar Herman ketika dikonfirmasi Tempo lewat pesan pendek pada Kamis, 19 April 2018.
Herman menyebut keputusan penambahan cuti bersama lebaran itu juga berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun khusus PNS, keputusan tersebut akan efektif berlaku setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Herman masih enggan membeberkan kapan Keppres tersebut keluar. “Tunggu saja. Segera,” tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan pemerintah telah menandatangani perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2018. Salah satu perubahannya adalah menambahkan tiga hari cuti bersama hari raya Lebaran 2018.
Dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Melalui SKB Tiga Menteri yang baru, nomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, libur lebaran ditambah dua hari sebelumnya, yaitu tanggal 11 dan 12 Juni 2018, serta satu hari sesudahnya, pada tanggal 20 Juni 2018.
Menurut Puan, salah satu pertimbangan penambahan hari cuti bersama ini adalah soal pengaturan arus lalu lintas. Sehingga, dengan keputusan baru, diharapkan arus lalu lintas sebelum dan setelah mudik lebaran dapat terurai.
"Salah satu pertimbangan kenapa ditambah cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran," kata Puan.
Keputusan SKB yang mengatur tambahan cuti bersama ini berlaku untuk TNI, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pegawai swasta, dan BUMN. Sementara cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden
-
Berita
Tinggal di Malaysia, Prisia Nasution Mudik ke Kampung Halaman Suami
SupriyantoSenin, 25 Juni 2018 -
Berita
Nikita Mirzani Tanggapi Kabar Tidak Ikut Lebaran di Keluarga Dipo Latief
SupriyantoSenin, 25 Juni 2018 -
Berita
Cerita Prisia Nasution Lebaran di Malaysia bersama Keluarga Suami
SupriyantoSenin, 25 Juni 2018 -
Gaya Hidup
Banyak Makan Saat Lebaran, Berat Badan Vanessa Angel Naik 3 Kg
Abdul Rahman SyaukaniMinggu, 24 Juni 2018 -
Berita
Setiap Hari Muncul di Televisi, Ini Gaya 10 Selebriti Saat Menghabiskan Liburan
Christiya Dika HandayaniJumat, 22 Juni 2018 -
Film Tv Musik
Seminggu Tayang, Berapa Jumlah Penonton Film Indonesia Lebaran 2018?
Andira PutriJumat, 22 Juni 2018 -
Berita
Libur Lebaran, Tora Sudiro Ajak Anak Jalan - jalan Keliling Komplek
SupriyantoJumat, 22 Juni 2018 -
-
Berita
Liburan Sekolah Bersama Mobil, Robot, dan Superhero dengan 4 Karakter Utama
Romauli GultomKamis, 21 Juni 2018