Suami Inneke Koesherawati Disebut Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu

TEMPO | 12 Desember 2018 | 21:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Fahmi Darmawansyah, suami Inneke Koesherawati, merenovasi ruang bekas toilet di Lapas Sukamiskin menjadi bilik asmara. Dia menyewakan ruang itu seharga Rp 650 ribu sekali pakai.

Bilik asmara itu direnovasi dan dikelola napi kasus suap Bakamla itu bersama tahanan pendamping (tamping) Fahmi, Andri Rahmat. Fakta ini terungkap dalam keterangan saksi Andri Rahmat dalam sidang lanjutan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 12 Desember 2018.

Fasilitas bilik asmara itu, selain digunakan oleh Fahmi, pernah digunakan oleh tujuh napi korupsi lapas Sukamiskin. "Tujuh orang yang pakai (bilik asmara), Sanusi, Suparman, Umar," kata Andri saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan itu.

Andri tidak merinci nama lengkap ketujuh warga binaan yang sempat menyewa bilik asmara tersebut. Menurutnya, sekali pakai setiap napi wajib membayar sebesar Rp 650 ribu. "Dibayar setelah beres," katanya.

Bilik asmara itu direnovasi seizin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo. Andri mengaku fasilitas bilik asmara itu tidak ada yang istimewa. Kamar berukuran 2x3 meter persegi itu hanya memiliki fasilitas kasur spring bed dan kamar mandi kecil. "Kan ada saung Fahmi di depannya, nah itu (bilik asmara) di belakangnya," kata Andri.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO